Rabu, 03 April 2013

PUISI ISENG


Miris menusuk jantung


Saat ku tau kebohonganmu


Saat ku buka mata melihat kenyataan yang ada


Tentang dirimu saat ini


Bukan kamu yang dulu ,yang slalu menyayangi dan menjaga aku


Bukan kamu yang selalu menomorsatukanku di hatimu


Dan tak pernah mau mendustaiku


Namun semua itu seakan sirna ,bukan kamu lagi


Bukan kamu yang aku banggakan menjadi nomor satu di hatiku


Bukan yang aku cinta untuk aku sebut namamu di hatiku


Dan bukan kamu yang slalu aku pegang erat untuk tak kulepaskan


Sekarang semua itu serasa ilusi ,bayangan yang saat ini telah sirna


Aku sakit bukan kaarna kau khianatiku


Bukan karna kau menduakanku


Tapi lebih sakit karna kedustaanmu kepadaku


Selama ini tak pernah ku tau kau setajam pisau yang mampu menusuk ulu hati


Kau yang selama ini aku kenal mampu membahagiakanku bukan menyia-nyiakanku dan mendustaiku


Mungkinkah kau bosan padaku ?


Ucapkan saja jika memang apa adanya seperti itu ,tak perlu menyakitiku


Aku hanya berdo’a ke depan aku lebih kuat dan akan baik-baik saja :)

Sabtu, 16 Maret 2013

STADIUM GENERAL WITH MR.BLASIUS ,MRS.AFIA AND MRS.RATIH @TEATRICAL OF LIBRARY UIN SUNAN KALIJAGA ON MONDAY,11 MARCH 2013


nih guys ,gue kasih info tentang stadium general pada Senin lalu ,menarik dan banyak antusiasme dari dosen dan mahasiswa mahasiswa . baca yeee :)


Pemateri I (Afia Rosdiana)
Orang awan banyak yang menilai bahwa TBM itu bukan perpustakaan. Apakah benar demikian? Bu Afi mengatakan bahwa beliau bukan seorang pustakawan, karena berdasarkan buku Pak Blasius seorang pustakawan bukan hanya menurut SK Menpan namun berdasarkan dari jiwanya sendiri ,dukungan dari jiwa yang kuat sehingga menumbuhkan jiwa kepustakawanan.
Bu Afi mengisahkan sewaktu kecil setiap Sabtu beliau sering mengunjungi perpustakaan bersama keluarganya dan disana tidak dipaksa untuk membaca buku. Sewaktu beliau sekolah di Chines school, gurunya mengajak beliau ke perpustakaan dan diajak untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan bukan hanya saja untuk membaca buku. Tahun 2006 Bu Afi pindah ke Indonesia dan hal yang pertama kali dicari adalah perpustakaan, dan ternyata perpustakaan hanya ada dipojokkan SD dekat rumah beliau.
Pada tahun 2009 beliau ditugasi di perpustakaan kota, sangat disayangkan banyak buku bahan bacaan di perustakaan lebih kepada teori tentang perpustakaan; bagaiman cara klasifikasi, cara katalogisasi, dan sebagainya. Hal-hal teknis seperti itu yang beliau dapatkan di internet; bahan-bahan tentang bagaimana perkembangan perpustakaan malah banyak artikel yang belum ada di perpustakaan. Dengan hadirnya “Perpustakaan untuk Rakyat” ini, suatu hal yang menggembirakan bagi kita semua yang berkecipung dalam bidang perpustakaan karena buku ini memberikan nuansa yang lain tentang apa itu perpustakaan yang tidak hanya terkait dengan klasifikasi, katalogisasi dan cara menata perpustakaan. Beliau senang sekali dengan buku tersebut apalagi buku tersebut dibuat seperti novel, ada dialog antara anak dengan bapak dan di dalamnya dibagi menjadi tiga bagian, dan satu sama lain saling berkaitan. Bu Afi sependapat dengan pengantar pada buku tersebut bahwa kita tidak bisa membaca langsung dari belakang.
Bab pertama berbicara tentang pengembangan masyarakat. Sedikit masukan dari beliau perpustakaan disini yang ditulis adalah perpustakaan umum ada di wilayah kota Yogyakarta, namun Taman Bacaan disini adalah Taman Bacaan dan Cakruk Pintar itu adalah Taman Bacaan Masyarakat yang berada di wilayah Sleman. Ada yang berbeda dengan kebijakan dan pendampingan yang dilakukan antara kota Yogyakarta dengan Sleman. Tahun 2009, seolah-olah orang yang ada di perpustakaan tidak boleh menyebut dengan TBM, karena kalau TBM itu miliknya Depdiknas dan didirikan dari Kementrian Pendidikan Nasional. Sedangkan Perpusnas mengepalai langsung Perpustakaan Masyarakat. TBM ini dapat disebut sebagai taman bacaan masyarakat karena bantuan dari dinas lebih banyak dibanding dari perpusnas.
Perpustakaan masyarakat atau TBM mempunyai ruh yang sama yaitu mengembangkan minat baca. Dari 240 TBM, hampir 30% sudah “koma” atau tidak mati dan tidak hidup.
Dialog kedua, Pak Blasius dan Ratih membicarakan perpustakaan dan kepustakawanan. Bu Afi mengaitkan dengan anekdot Gus Dur tentang banteng. Anekdot tersebut mempunyai pemahaman bahwa banteng yang sangat galak kalah dengan kegalakan Bill Clinton, terkait dengan perkataan Bill Clinton “kalau kamu ngeyel tidak mau minggir, saya titipin di perpustakaan”. Sebegitu menyeramkankah perpustakaan sampai banteng saja takut?. Hal tersebut terkait dengan orang-orang yang “dibuang” di perpustakaan. Jadi, semua itu tergantung dengan persepsi kita masing-masing.
Banyak hal yang dapat kita pelajari dari buku tersebut, bukan hanya belajar ilmu perpustakaan tidak hanya belajar mengolah perpustakaan tetapi lebih kepada memahami kebutuhan masyarakat. Kadang-kadang sebagian orang yang bukan pustakawan agak susah untuk mengubah paradigma bahwa pustakawan itu hanya mengurusi buku dan sangat susah sekali mengatakan perpustakaan itu harus dinamis.

PEMATERI II (Ratih Rahmawati)
Pada kesempatan ini, mbak Ratih mengatakan bahwa yang tertulis itu bukan kontennya tapi bagaimana berkolaborasi antara generasi yang masih banyak galaunya dengan bapak Blasius yang sudah mempunyai jam terbang tinggi. Mengenai artikel yang ditulis oleh mbak Ratih mengenai perpustakaan yang ada di Jogja dan Sleman, beliau mengatakan bahwa itu hanya urusan kebijakan. Mbak Ratih berharap mahasiswa lebih aktif untuk bertanya.

PEMATERI III (Pak Blasius Sudarsono)
Pada awalnya pustakawan jarang menulis, hal tersebut dialami beliau saat mengajar di Universitas Indonesia tahun 1981. Sejak itu masa penantian beliau dimulai. Setiap tahun tidak pernah ada yang merespon ajakan beliau untuk menulis. Tahun 2012 dengan mantap Ratih mau untuk berkolaborasi dengan beliau. Pak Blasius mengatakan, bagaimana menyesuaikan pola pikir dua orang memenag tidak mudah. Bukan masalah instansinya tetapi lebih kepada persepsi dua generasi yang mempunyai selisih umur.
Dialog pertama, menceritakan perpustakaan dengan restoran. finally library is librarian, yang di belakang perpustakaan adalah pustakawan. Pustakawan mempunyai jiwa ruh kepustakawanan.
Jika dikaitkan dengan perpustakaan, ada dua tujuan penting pada pembukaaan UUD 1945 terkait dengan dialog buku tersebut, yaitu:
-         Kesejahteraan umum
-         Kecerdasan kehidupan bangsa
TBM atau perpustakaan bukan tujuan akhir namun hanya perantara. Sayangnya, pembukaan UUD 1945 tidak secepatnya diinternalisasikan kepada bangsa Indonesia.
Pustakawan yang memiliki kepustakawanan, pilar kepustakawanan adalah menururt beliau ada 4 yaitu :
1.      Pada dasarnya kepustakawanan adalah panggilan hidup.
2.      Kepustakawanan adalah spirit of life.
3.      Kepustakawanan adalah karya pelayanan
4.      Kepustakawanan dilakukan dengan profesional

Kepustakawanan lebih dekat dengan kemampuan, lebih baik yang mau dan tidak mampu daripada yang mamu tapi tidak mau. Hal-hal tersebut yang menjadi motivator dan inspirator untuk pak Blasius.



5 sila kepustakawanan :
1.      Pustakawanan harus mampu berfikir kritis
2.      Membaca
3.      Menulis
4.      Kemampuan enterpreneur. Pustakawan harus mengembangakn kemampuan enterpreneur. Perpustakaan adalah akumulasi dari recorder culture atau knowledge. Menjawab segala permasalahan yang dipaparkan dibuku tersebut, pak Blasius berpendapat bahwa pendekatan keilmuan harus diperbaiki. Kemampuan ini dapat berupa penulisan buku yang akan menghasilkan uang secara ekonomi akan memperbaiki financialnya mereka.
5.      Etika. Etika perlu diajarkan. Example: internet banyak untuk akses pornografi. Lalu bagaimana dengan tugas putakawan itu sendiri?

Interaksi kemampuan dan kemauan, diibaratkan oleh beliau sebagai BRR, yaitu Bright, Right, Rije. Pustakawan itu harus cerdas. Menurut 3 pendekatan:
1.      Soft site
2.      Kemampuan
3.      Pustakawan ideal
Pemahaman tentang sistem yang harus diperbaiki:
1.      Pendekatan sistem
2.      Fungsi ruang dan waktu
3.      Bilangan tiga
Buku Perpustakaan untuk rakyat tersebut mengadaptasi buku Sri Sultan HB IX yang berjudul Tahta untuk Rakyat.

Sabtu, 23 Februari 2013

DON'T JUDGE IT !

Guys , sedikit berkisah nih gue hehehE :)
Aku kuliah kan ambilnya Ilmu Perpustakaan dan Informasi nih ,nah dari jurusan ini seringkali orang tuh bertanya tanya sama aku apa sih jurusan kamu itu ?prosek kerjanya nanti gimana dan sebagainya . Profesi pustakawan tuh selalu dianggap enteng dan remeh oleh banyak orang ,khususnya orang awam yang belum tahu betul tentang profesi ini .Setiap kali aku sering ditanyain “Kamu ambil jurusan apa kuliahnya? “ ,sering kali ucapan itu terlontar setiap kali bertemu dengan orang apalagi orang baru.
Lalu aku jawab “aku ambil ilmu perpustakaan dan informasi” , dia balas “oh ,yang jagain buku di perpustakaan itu mbak? “ . rasanya tuh seperti kena gamparan tangan bolak balik kanan kiri ,duaaarrrr  ,menyakitkan kan tuh :’(
Menyakitkan tapi aku selalu menjelaskan kepada mereka-mereka itu agar gak selalu menjudge buruk profesiku nantinya ,toh mereka sebenernya cuman kurang wawasan aja alias kuper *oops J
Gini nih biasanya aku ngomongnya
“Mas / mbak / bu / pak (sesuai konteks dengan siapa aku ngomong) .Jurusan yang aku ambil itu gak cuman bisa kerja di perpustakaan ,toh disanaa aku juga belajar tentang kearsipan ,ada juga tentang pemasaran ,jadi kita belajar secara global .Tapi memang biasanya akan berujung ke perpustakaan tapi kalau saya itu pinginnya gak cuma bisa kerja di perpustakaan saja tapi kalau bisa jadi dosen ataupun kerja di Kementrian Luar Negri , kita juga bisa kerja disana karena kita juga mendapatkan ilmu tentang kearsipan itu jadi dapat kerja di bagian arsip dan informasi . Tapi seorang pustakawan itu juga hebat kok, gimana anda bisa menemukan buku atau informasi di perpustakaan kalau gak ada jasa seorang pustakawan . Belajar buat ngolah buku sejak buku datang dari penerbit sampai bisa tertata rapi di rak butuh juga tenaga pikiran kok ,dan ilmu pastinya . Jadi ,kita itu sebenarnya hebat :)  “
Nah kita harus PD dengan apa yang kita jalani saat ini dan optimis selalu . keep spirit and must be best between the best !!!! *kiss :*  , salam pustakawan *


Kamis, 10 Mei 2012

HUKUM MEROKOK


PROBLEM
Di era globalisasi ini, banyak tokoh masyarakat yang memperdebatkan tentang hukum merokok. Sehingga muncul berbagai pendapat dan alasan masing-masing untuk mempertahankan pendapat mereka. Perbedaan pendapat diantara mereka mengenai hukum merokok tidak dapat dihindari dan berakhir dengan kontroversi. Itulah keragaman pendapat yang merupakan fatwa-fatwa yang selama ini telah banyak terbukukan.
Merokok pernah dilarang oleh khlaifah Usman pada abad 21 H, dan orang-orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang telah beredar disita oleh pemerintahan kemudian dimusnahkan. Namun pada masa globalisasi ini,merokok adalah sesuatu yang sudah biasa, bahkan merupakan suatu budaya yang tidak asing lagi. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai masyarakatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok.
Dikalangan masyarakat juga banyak anak kecil dibawah umur yang sudah terbiasamerokok seperti yang pernah ditayangkan di salah satu Stasiun Televisi Swasta. Jika hal ini dibiarkan, bagaimana kondisi tubuh mereka 20 tahun yang akan datang? apakah kondisi tubuh mereka sama dengan orang yang tidak sama sekali merokok?.
Dokterpun menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh karena dapat merusak organ-organ penting, seperti jantung, paru-paru, menyebabkan batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah, dan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang. Dokter juga menyebutkan merokok tidak hanya merugikan bagi si perokok, namun juga bagi seseorang yang hanya menghisap asap rokok saja.
Lain halnya dengan pendapat masyarakat umum,menurut mereka merokok dapat menghilangkan stres. Dan bagi yang sudah terlanjur kecanduan dengan nikotin yang terdapat dalam rokok,mereka akan merasa lemas jika tidak mengkonsumsinya. Lalu apakah dengan begini merokok masih akan di angap sebagai budaya? Budaya yang dapat merusak jiwa manusia.

PEMBAHASAN PENDAPAT PARA ULAMA’
DAN EMPAT MAHDZAB

            Dari problem yang sudah ada dan terjadi di masyarakat seperti yang sudah dijeleskan di atas, muncul berbagai pandangan dan hukum dari berbagai madzhab serta para ulama’. Adakalanya yang memiliki dasar hukum mubah, makruh, bahkan haram. Adanya perbedaan hukum karena adanya perbedaan pemikiran dalam menentukan hukum yang selama ini masih diperdebatkan di masyarakat.
Sebagian besar madzhab Syafi’iyyah, hanafiyyah, dan hambaliyyah memiliki pendapat bahwasanya merokok adalah makruh, sedangkan madzhab malakiyyah perpendapat bahwa merokok adalah haram. Tetapi di sisi lain sebagian ulama’ madzhab hanafi dan hambali memiliki pendapat merokok haram. Namun merokok sekarang merupakan suatu budaya, oleh sebab itu muncullah beberapa pendapat di kalangan tokoh masyarakat beserta argumen masing-masing yaitu :
·         Pendapat 1 (Mubah)
Rokok di pandang tidak membawa mudhorot. Secara tegas dapat dinyatakan bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkkan. Sebagian masyarakat bahkan tokoh masyarakat atau ulama’ berkata bahwa segala sesuatu yang hukum asalnya merupakan mubah kecuali terdapat larangan. Berdasarkan Firman Allah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
            Artinya:
Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29).
Mereka bertendensi pada bukti bahwa merokok tidak membawa mudharat.Jika membawa mudharat itu juga sangatlah kecil. Dalam gambaran masyarakat sekarang dapat dinyatakan kemudharatan rokok tidak lebih besar dari kemudharatan durian yang beralkohol tinggi. Betapa tidak masyarakat yang mengkonsumsi rokok selama 10 tahun setiap hari belum tentu terkena penyakit akibat rokok, sedangkan jika mengkonsumsi durian secara berlebihan selama 3 bulan saja dapat terjangkit penyakit berat.
·         Pendapat 2 (Makhruh)
Orang yang merokok mengeluarkan bau yang tidak sedap serta hanya membawa mudharat yang kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram. Berdasarkan sabda Nabi:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Artinya:
Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim).
·         Pendapat 3 (Haram).
Syekh Qalyubi berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli,  Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.Ulama’ madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian, bahwa rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam, seperti kanker, paru-paru, jantung, dan lain-lain setelah sekian lama membiasakannya. Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.Allah swt. berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Artinya:
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi). Dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Sangat menarik bila tiga tingkatan hukum merokok sebagaimana di atas ditelusuri lebih cermat. Kiranya ada benang ruwet dan rumit yang dapat diurai dalam perbedaan pendapat yang terasa semakin sengit mengenai hukum merokok. Benang ruwet dan rumit itu adalah beberapa pandangan kontradiktif dalam menetapkan ‘illah atau alasan hukum yang di antaranya akan diulas dalam beberapa bagian.
Pertama; sebagianbesarulama’ terdahuluberpandangan, bahwamerokokitumubahataumakruh.Merekapadamasaitulebihbertendensipadabukti, bahwamerokoktidakmembawamudarat, ataumembawamudarattetapirelatifkecil.Barangkalidalamgambarankitasekarang, bahwakemudaratanmerokokdapat pula dinyaakantidaklebihbesardarikemudaratan durian yang jelasberkadarkolesteroltinggi.Betapatidak, sepuluhtahunlebihseseorangmerokokdalamsetiapharimerokokbelumtentumenderitapenyakitakibatmerokok.Sedangkanselamatigabulansajaseseorangdalamsetiapharimakan durian, kemungkinanbesardiaakanterjangkitpenyakitberat.
Kedua; berbedadenganpandangansebagianbesarulama’ terdahulu, pandangansebagianulamasekarang yang cenderungmengharamkanmerokokkarenalebihbertendensipadainformasi (bukanbukti) mengenaihasilpenelitianmedis yang sangat detail dalammenemukansekecilapa pun kemudaratan yang kemudianterkesanmenjadilebihbesar. Apabilakarakterpenelitianmedissemacaminikurangdicermati, kemudaratanmerokokakancenderungdipahamijauhlebihbesardariapa yang sebenarnya. Selanjutnya, kemudaratan yang sebenarnyakecildanterkesanjauhlebihbesaritu (hanyadalambayangan) dijadikandasaruntukmenetapkanhukum haram.Padahal, kemudaratan yang relatifkecilituseharusnyadijadikandasaruntukmenetapkanhukummakruh.
Ketiga; hukummerokokitubisajadibersifatrelatifdanseimbangdenganapa yang diakibatkannyamengingathukumituberporospada‘illahyang mendasarinya. Dengandemikian, padasatusisidapatdipahamibahwamerokokitu haram bagi orang tertentu yang dimungkinkandapatterkenamudaratnya.Akan tetapimerokokitumubahataumakruhbagi orang tertentu yang tidakterkenamudaratnyaatauterkenamudaratnyatetapikadarnyakecil.
Keempat; kalaulahmerokokitumembawamudaratrelatifkecildenganhukummakruh, kemudian di balikkemudaratanituterdapatkemaslahatan yang lebihbesar, makahukummakruhitudapatberubahmenjadimubah.Adapunbentukkemaslahatanitusepertimembangkitkansemangatberpikirdanbekerjasebagaimanabiasadirasakanolehparaperokok.Hal iniselamatidakberlebihan yang dapatmembawamudaratcukupbesar.Apa pun yang dikonsumsisecaraberlebihandanjikamembawamudaratcukupbesar, maka haram hukumnya. Berbedadenganbenda yang secarajelasmemabukkan, hukumnyatetap haram meskipunterdapatmanfaatapa pun bentuknyakarenakemudaratannyatentulebihbesardarimanfaatnya.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uaraian di atas tentang berbagai hukum merokok sudah jelas, tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut. Kita harus bisa memilih dan menentukan hukum sesuai dengan realita kehidupan yang ada. Kita tidak bisa terlalu fanatik dengan hukum yang sudah ada, karena pada dasarnya mereka juga punya dasar hukumnya sendiri, apalagi dalam menentukan masalah hukum dari berbagai madzhab (perbandingan madzhab).Jadi,kita sebagai orang yang sudah dewasa dan mempunyai wawasan yang luasharus bisa mencari atau menentukan dasar hukum, jangan hanya taqlid saja.
Dalam penelitian memang dijelaskan adanya gangguan kesehatan pada perokok aktif maupun pasif, gangguan sosial dan ekonomi tidak dapat dipisahkan yang semakin menguatkan pandangan, bahwa rokok hanya akan membuat hidup lebih redup bahkan suram baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Sehingga jika masih diperdebatkan boleh atau tidaknya untuk mengkonsumsi rokok. Alangkah baiknya jika kita dalam melakukan sesuatu menimbang baik buruknya, dan dampak yang ditimbulkan untuk orang lain akibat perbuatan kita terhadap rokok. Dan alangkah baiknya jika kita membuat sesuatu yang lebih baik  dari pada membuang asap tidak berguna lebih baik untuk di berikan kepada yang lebih membutuhkan.

REFERENSI:











DOA PENGHARAPAN


Malam sunyi tak telihat bintang meyapaku malam ini
Bulan pun tak tampak dari sinarnya
Sepii yang kurasa bukan tanpa alasan
Bukan sebuah bualan
Namun perasaan yang mengatakan
Yaa ,aku sepi karna tak ada yang menemaniku saat ini
Hanya sebuah kertas tertulis isi hati
Yang selalu hadir menemani
Hati yang selalu mengatakan ,ku merindukannya
Ku menyayanginya
Ku mencintainya
Namun ,semua itu tlah usai
Semua t’lah padam sesurut cahaya malam ini
        Jika aku mampu meminta
Ingin aku bersamanya
Menimba segala asa yang tlah terpendam
Merenda kasih yang tak terputuskan
Hingga ajal kita mengjelang

Senin, 30 April 2012

CINTAKU UNTUK MEREKA :)

Kubuka album biru ,penuh debu dan usang
Kupandangi semua gambar diri ,kecil bersih belum ternoda
Tangan halus dan suci 
T'lah mengangkat tubuh ini
Jiwa raga dan seluruh hidup 
Rela dia berikan 

Lagu itu selalu bikin aku mrinding ,kenapa ?karena bener bener nyentuh ati banget .Bener bener aku ngerasain gimana susahnya seorang ibu udah mengandung kita selama 9 bulan 10 hari bahkan ada yang melebihi dari itu (maksudnya kalog telat nglairinnya loh .. hehe ) udah gitu beliau kudu melahirkan kita dan mempertaruhkannya dengan nyawa ,ckc. gak bisa dibayangin dengan angan angan ,yang ada sebagai seorang wanita besok juga bakal ngalamin kayak gitu kalog cowok sih enggk ,aku tau itu .Tapi kadang seorang lelaki gak pernah berfikir sampek segitu .Mereka hanya mengedepankan ego dan ego ,walau ada juga sih segelintir yang tetap menghormatinya .
Ibukuu paling banget banget aku sayang ,gak terhitung berapa besar pengorbanan dan jasanya untuk menjadikan aku seperti ini ,bahkan sampai aku belom bisa bahagiain dia :( .Tapi aku janji untuk membalas jasamu walau gak akan sebanding dengan jasamu ,bunda.

Bukan cuman bunda doang dong ya ,yang bisa menjadikan aku ada disini .Tapi juga karena ayahku tercinta ,beliau juga sangat aku banggain .Dia lelaki paling hebat sepanjang sejarah ,ayah yang mandiri dan mau mengerti anak-anaknya .Itu yang aku seneng dari ayahku .Gak akan pandang bulu sama anak yang besar maupun kecil namun tetep dalam konteks "adil" .
Lagu untuk ayahku :

untuk ayah tercinta ,aku ingin bernyanyi 
walau air mata dipipiku 
ayah dengarkanlah aku ingin berjumpa
walau hanya dalam mimpi

Ditta akan slalu sayang sama kalian ,makasih buat ayah bunda yang slalu menuntunku ke jalanNya dan slalu mengulurkan tangannya saat ku jatuh .love you soo much <3