Rabu, 03 April 2013
Sabtu, 16 Maret 2013
STADIUM GENERAL WITH MR.BLASIUS ,MRS.AFIA AND MRS.RATIH @TEATRICAL OF LIBRARY UIN SUNAN KALIJAGA ON MONDAY,11 MARCH 2013
nih guys ,gue kasih info tentang stadium general pada Senin lalu ,menarik dan banyak antusiasme dari dosen dan mahasiswa mahasiswa . baca yeee :)
Pemateri I (Afia Rosdiana)
Orang
awan banyak yang menilai bahwa TBM itu bukan perpustakaan. Apakah benar
demikian? Bu Afi mengatakan bahwa beliau bukan seorang pustakawan, karena
berdasarkan buku Pak Blasius seorang pustakawan bukan hanya menurut SK Menpan
namun berdasarkan dari jiwanya sendiri ,dukungan dari jiwa yang kuat sehingga
menumbuhkan jiwa kepustakawanan.
Bu
Afi mengisahkan sewaktu kecil setiap Sabtu beliau sering mengunjungi
perpustakaan bersama keluarganya dan disana tidak dipaksa untuk membaca buku.
Sewaktu beliau sekolah di Chines school, gurunya mengajak beliau ke
perpustakaan dan diajak untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan bukan hanya
saja untuk membaca buku. Tahun 2006 Bu Afi pindah ke Indonesia dan hal yang
pertama kali dicari adalah perpustakaan, dan ternyata perpustakaan hanya ada
dipojokkan SD dekat rumah beliau.
Pada
tahun 2009 beliau ditugasi di perpustakaan kota, sangat disayangkan banyak buku
bahan bacaan di perustakaan lebih kepada teori tentang perpustakaan; bagaiman
cara klasifikasi, cara katalogisasi, dan sebagainya. Hal-hal teknis seperti itu
yang beliau dapatkan di internet; bahan-bahan tentang bagaimana perkembangan
perpustakaan malah banyak artikel yang belum ada di perpustakaan. Dengan
hadirnya “Perpustakaan untuk Rakyat” ini, suatu hal yang menggembirakan bagi
kita semua yang berkecipung dalam bidang perpustakaan karena buku ini
memberikan nuansa yang lain tentang apa itu perpustakaan yang tidak hanya
terkait dengan klasifikasi, katalogisasi dan cara menata perpustakaan. Beliau
senang sekali dengan buku tersebut apalagi buku tersebut dibuat seperti novel,
ada dialog antara anak dengan bapak dan di dalamnya dibagi menjadi tiga bagian,
dan satu sama lain saling berkaitan. Bu Afi sependapat dengan pengantar pada
buku tersebut bahwa kita tidak bisa membaca langsung dari belakang.
Bab
pertama berbicara tentang pengembangan masyarakat. Sedikit masukan dari beliau
perpustakaan disini yang ditulis adalah perpustakaan umum ada di wilayah kota
Yogyakarta, namun Taman Bacaan disini adalah Taman Bacaan dan Cakruk Pintar itu
adalah Taman Bacaan Masyarakat yang berada di wilayah Sleman. Ada yang berbeda
dengan kebijakan dan pendampingan yang dilakukan antara kota Yogyakarta dengan
Sleman. Tahun 2009, seolah-olah orang yang ada di perpustakaan tidak boleh
menyebut dengan TBM, karena kalau TBM itu miliknya Depdiknas dan didirikan dari
Kementrian Pendidikan Nasional. Sedangkan Perpusnas mengepalai langsung
Perpustakaan Masyarakat. TBM ini dapat disebut sebagai taman bacaan masyarakat
karena bantuan dari dinas lebih banyak dibanding dari perpusnas.
Perpustakaan
masyarakat atau TBM mempunyai ruh yang sama yaitu mengembangkan minat baca.
Dari 240 TBM, hampir 30% sudah “koma” atau tidak mati dan tidak hidup.
Dialog
kedua, Pak Blasius dan Ratih membicarakan perpustakaan dan kepustakawanan. Bu
Afi mengaitkan dengan anekdot Gus Dur tentang banteng. Anekdot tersebut
mempunyai pemahaman bahwa banteng yang sangat galak kalah dengan kegalakan Bill
Clinton, terkait dengan perkataan Bill Clinton “kalau kamu ngeyel tidak mau
minggir, saya titipin di perpustakaan”. Sebegitu menyeramkankah perpustakaan
sampai banteng saja takut?. Hal tersebut terkait dengan orang-orang yang
“dibuang” di perpustakaan. Jadi, semua itu tergantung dengan persepsi kita
masing-masing.
Banyak
hal yang dapat kita pelajari dari buku tersebut, bukan hanya belajar ilmu
perpustakaan tidak hanya belajar mengolah perpustakaan tetapi lebih kepada
memahami kebutuhan masyarakat. Kadang-kadang sebagian orang yang bukan
pustakawan agak susah untuk mengubah paradigma bahwa pustakawan itu hanya
mengurusi buku dan sangat susah sekali mengatakan perpustakaan itu harus
dinamis.
PEMATERI II (Ratih
Rahmawati)
Pada
kesempatan ini, mbak Ratih mengatakan bahwa yang tertulis itu bukan kontennya
tapi bagaimana berkolaborasi antara generasi yang masih banyak galaunya dengan
bapak Blasius yang sudah mempunyai jam terbang tinggi. Mengenai artikel yang
ditulis oleh mbak Ratih mengenai perpustakaan yang ada di Jogja dan Sleman,
beliau mengatakan bahwa itu hanya urusan kebijakan. Mbak Ratih berharap
mahasiswa lebih aktif untuk bertanya.
PEMATERI III (Pak
Blasius Sudarsono)
Pada
awalnya pustakawan jarang menulis, hal tersebut dialami beliau saat mengajar di
Universitas Indonesia tahun 1981. Sejak itu masa penantian beliau dimulai.
Setiap tahun tidak pernah ada yang merespon ajakan beliau untuk menulis. Tahun
2012 dengan mantap Ratih mau untuk berkolaborasi dengan beliau. Pak Blasius
mengatakan, bagaimana menyesuaikan pola pikir dua orang memenag tidak mudah.
Bukan masalah instansinya tetapi lebih kepada persepsi dua generasi yang
mempunyai selisih umur.
Dialog
pertama, menceritakan perpustakaan dengan restoran. finally library is librarian, yang di
belakang perpustakaan adalah pustakawan. Pustakawan mempunyai jiwa ruh
kepustakawanan.
Jika
dikaitkan dengan perpustakaan, ada dua tujuan penting pada pembukaaan UUD 1945
terkait dengan dialog buku tersebut, yaitu:
-
Kesejahteraan umum
-
Kecerdasan kehidupan bangsa
TBM
atau perpustakaan bukan tujuan akhir namun hanya perantara. Sayangnya,
pembukaan UUD 1945 tidak secepatnya diinternalisasikan kepada bangsa Indonesia.
Pustakawan yang memiliki
kepustakawanan, pilar kepustakawanan adalah menururt beliau ada 4 yaitu :
1. Pada
dasarnya kepustakawanan adalah panggilan hidup.
2. Kepustakawanan
adalah spirit of life.
3. Kepustakawanan
adalah karya pelayanan
4. Kepustakawanan
dilakukan dengan profesional
Kepustakawanan
lebih dekat dengan kemampuan, lebih baik yang mau dan tidak mampu daripada yang
mamu tapi tidak mau. Hal-hal tersebut yang menjadi motivator dan inspirator
untuk pak Blasius.
5 sila kepustakawanan :
1. Pustakawanan
harus mampu berfikir kritis
2. Membaca
3. Menulis
4. Kemampuan
enterpreneur. Pustakawan harus mengembangakn kemampuan enterpreneur.
Perpustakaan adalah akumulasi dari recorder culture atau knowledge. Menjawab
segala permasalahan yang dipaparkan dibuku tersebut, pak Blasius berpendapat
bahwa pendekatan keilmuan harus diperbaiki. Kemampuan ini dapat berupa
penulisan buku yang akan menghasilkan uang secara ekonomi akan memperbaiki
financialnya mereka.
5. Etika.
Etika perlu diajarkan. Example: internet banyak untuk akses pornografi. Lalu
bagaimana dengan tugas putakawan itu sendiri?
Interaksi
kemampuan dan kemauan, diibaratkan oleh beliau sebagai BRR, yaitu Bright,
Right, Rije. Pustakawan itu harus cerdas. Menurut 3 pendekatan:
1. Soft
site
2. Kemampuan
3. Pustakawan
ideal
Pemahaman tentang sistem yang
harus diperbaiki:
1. Pendekatan
sistem
2. Fungsi
ruang dan waktu
3. Bilangan
tiga
Buku
Perpustakaan untuk rakyat tersebut mengadaptasi buku Sri Sultan HB IX yang
berjudul Tahta untuk Rakyat.
Sabtu, 23 Februari 2013
DON'T JUDGE IT !
Guys , sedikit berkisah nih gue hehehE :)
Aku kuliah kan ambilnya Ilmu Perpustakaan dan
Informasi nih ,nah dari jurusan ini seringkali orang tuh bertanya tanya sama
aku apa sih jurusan kamu itu ?prosek kerjanya nanti gimana dan sebagainya .
Profesi pustakawan tuh selalu dianggap enteng dan remeh oleh banyak orang
,khususnya orang awam yang belum tahu betul tentang profesi ini .Setiap kali
aku sering ditanyain “Kamu ambil jurusan apa kuliahnya? “ ,sering kali ucapan
itu terlontar setiap kali bertemu dengan orang apalagi orang baru.
Lalu aku jawab “aku ambil ilmu perpustakaan dan
informasi” , dia balas “oh ,yang jagain buku di perpustakaan itu mbak? “ .
rasanya tuh seperti kena gamparan tangan bolak balik kanan kiri ,duaaarrrr ,menyakitkan kan tuh :’(
Menyakitkan tapi aku selalu menjelaskan kepada
mereka-mereka itu agar gak selalu menjudge buruk profesiku nantinya ,toh mereka
sebenernya cuman kurang wawasan aja alias kuper
*oops J
Gini nih biasanya aku ngomongnya
“Mas
/ mbak / bu / pak (sesuai konteks dengan siapa aku ngomong) .Jurusan yang aku
ambil itu gak cuman bisa kerja di perpustakaan ,toh disanaa aku juga belajar
tentang kearsipan ,ada juga tentang pemasaran ,jadi kita belajar secara global
.Tapi memang biasanya akan berujung ke perpustakaan tapi kalau saya itu
pinginnya gak cuma bisa kerja di perpustakaan saja tapi kalau bisa jadi dosen
ataupun kerja di Kementrian Luar Negri , kita juga bisa kerja disana karena
kita juga mendapatkan ilmu tentang kearsipan itu jadi dapat kerja di bagian
arsip dan informasi . Tapi seorang pustakawan itu juga hebat kok, gimana anda
bisa menemukan buku atau informasi di perpustakaan kalau gak ada jasa seorang
pustakawan . Belajar buat ngolah buku sejak buku datang dari penerbit sampai
bisa tertata rapi di rak butuh juga tenaga pikiran kok ,dan ilmu pastinya .
Jadi ,kita itu sebenarnya hebat :) “
Nah kita harus PD dengan apa yang kita jalani
saat ini dan optimis selalu . keep spirit and must be best between the best
!!!! *kiss :* , salam pustakawan *
Kamis, 10 Mei 2012
HUKUM MEROKOK
PROBLEM
Di
era globalisasi ini, banyak tokoh masyarakat yang memperdebatkan tentang hukum
merokok. Sehingga muncul berbagai pendapat dan alasan masing-masing untuk
mempertahankan pendapat mereka. Perbedaan pendapat diantara mereka mengenai
hukum merokok tidak dapat dihindari dan berakhir dengan kontroversi. Itulah
keragaman pendapat yang merupakan fatwa-fatwa yang selama ini telah banyak
terbukukan.
Merokok pernah dilarang oleh khlaifah Usman pada
abad 21 H, dan orang-orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang
telah beredar disita oleh pemerintahan kemudian dimusnahkan. Namun pada masa
globalisasi ini,merokok adalah sesuatu yang sudah biasa, bahkan merupakan suatu
budaya yang tidak asing lagi. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan
dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan
intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai
masyarakatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok.
Dikalangan masyarakat juga banyak anak kecil dibawah
umur yang sudah terbiasamerokok seperti yang pernah ditayangkan di salah satu
Stasiun Televisi Swasta. Jika hal ini dibiarkan, bagaimana kondisi tubuh mereka
20 tahun yang akan datang? apakah kondisi tubuh mereka sama dengan orang yang
tidak sama sekali merokok?.
Dokterpun menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya
bagi kesehatan tubuh karena dapat merusak organ-organ penting, seperti jantung,
paru-paru, menyebabkan batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan
tidak lancarnya darah, dan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi dalam
jangka waktu yang panjang. Dokter juga menyebutkan merokok tidak hanya
merugikan bagi si perokok, namun juga bagi seseorang yang hanya menghisap asap
rokok saja.
Lain halnya dengan pendapat masyarakat umum,menurut
mereka merokok dapat menghilangkan stres. Dan bagi yang sudah terlanjur
kecanduan dengan nikotin yang terdapat dalam rokok,mereka akan merasa lemas jika
tidak mengkonsumsinya. Lalu apakah dengan begini merokok masih akan di angap
sebagai budaya? Budaya yang dapat merusak jiwa manusia.
PEMBAHASAN PENDAPAT PARA ULAMA’
DAN EMPAT MAHDZAB
Dari problem yang sudah ada dan
terjadi di masyarakat seperti yang sudah dijeleskan di atas, muncul berbagai
pandangan dan hukum dari berbagai madzhab serta para ulama’. Adakalanya yang
memiliki dasar hukum mubah, makruh, bahkan haram. Adanya perbedaan hukum karena
adanya perbedaan pemikiran dalam menentukan hukum yang selama ini masih
diperdebatkan di masyarakat.
Sebagian besar madzhab Syafi’iyyah, hanafiyyah, dan
hambaliyyah memiliki pendapat bahwasanya merokok adalah makruh, sedangkan
madzhab malakiyyah perpendapat bahwa merokok adalah haram. Tetapi di sisi lain
sebagian ulama’ madzhab hanafi dan hambali memiliki pendapat merokok haram. Namun
merokok sekarang merupakan suatu budaya, oleh sebab itu muncullah beberapa
pendapat di kalangan tokoh masyarakat beserta argumen masing-masing yaitu :
·
Pendapat 1 (Mubah)
Rokok di pandang tidak membawa mudhorot. Secara tegas dapat dinyatakan
bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkkan. Sebagian masyarakat bahkan
tokoh masyarakat atau ulama’ berkata bahwa segala sesuatu yang hukum asalnya
merupakan mubah kecuali terdapat larangan. Berdasarkan Firman Allah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي
الْأَرْضِ جَمِيعًا
Artinya:
“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29).
“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29).
Mereka bertendensi pada bukti bahwa merokok tidak
membawa mudharat.Jika membawa mudharat itu juga sangatlah kecil. Dalam gambaran
masyarakat sekarang dapat dinyatakan kemudharatan rokok tidak lebih besar dari
kemudharatan durian yang beralkohol tinggi. Betapa tidak masyarakat yang
mengkonsumsi rokok selama 10 tahun setiap hari belum tentu terkena penyakit
akibat rokok, sedangkan jika mengkonsumsi durian secara berlebihan selama 3
bulan saja dapat terjangkit penyakit berat.
·
Pendapat 2 (Makhruh)
Orang yang
merokok mengeluarkan bau yang tidak sedap serta hanya membawa mudharat yang
kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram. Berdasarkan
sabda Nabi:
مَنْ أَكَلَ
الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ
الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Artinya:
“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim).
“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim).
·
Pendapat 3 (Haram).
Syekh Qalyubi berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh
Al Mahalli, “Ganja dan segala obat
bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi.
Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram,
karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit
berbahaya“.Ulama’ madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun
mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa
banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian, bahwa rokok
dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam, seperti kanker, paru-paru,
jantung, dan lain-lain setelah sekian lama membiasakannya. Di antara
alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.Allah swt. berfirman:
وَلَا
تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Artinya:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Karena merokok dapat menjerumuskan
dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit
kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek
buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi). Dari alasan ini sangat jelas
rokok terlarang atau haram.
Sangat
menarik bila tiga tingkatan hukum merokok sebagaimana di atas ditelusuri lebih
cermat. Kiranya ada benang ruwet dan rumit yang dapat diurai dalam perbedaan
pendapat yang terasa semakin sengit mengenai hukum merokok. Benang ruwet dan
rumit itu adalah beberapa pandangan kontradiktif dalam menetapkan ‘illah atau
alasan hukum yang di antaranya akan diulas dalam beberapa bagian.
Pertama; sebagianbesarulama’ terdahuluberpandangan,
bahwamerokokitumubahataumakruh.Merekapadamasaitulebihbertendensipadabukti,
bahwamerokoktidakmembawamudarat,
ataumembawamudarattetapirelatifkecil.Barangkalidalamgambarankitasekarang,
bahwakemudaratanmerokokdapat pula dinyaakantidaklebihbesardarikemudaratan
durian yang jelasberkadarkolesteroltinggi.Betapatidak,
sepuluhtahunlebihseseorangmerokokdalamsetiapharimerokokbelumtentumenderitapenyakitakibatmerokok.Sedangkanselamatigabulansajaseseorangdalamsetiapharimakan
durian, kemungkinanbesardiaakanterjangkitpenyakitberat.
Kedua; berbedadenganpandangansebagianbesarulama’ terdahulu,
pandangansebagianulamasekarang yang
cenderungmengharamkanmerokokkarenalebihbertendensipadainformasi (bukanbukti)
mengenaihasilpenelitianmedis yang sangat detail dalammenemukansekecilapa pun
kemudaratan yang kemudianterkesanmenjadilebihbesar.
Apabilakarakterpenelitianmedissemacaminikurangdicermati,
kemudaratanmerokokakancenderungdipahamijauhlebihbesardariapa yang sebenarnya.
Selanjutnya, kemudaratan yang sebenarnyakecildanterkesanjauhlebihbesaritu
(hanyadalambayangan) dijadikandasaruntukmenetapkanhukum haram.Padahal,
kemudaratan yang
relatifkecilituseharusnyadijadikandasaruntukmenetapkanhukummakruh.
Ketiga;
hukummerokokitubisajadibersifatrelatifdanseimbangdenganapa yang
diakibatkannyamengingathukumituberporospada‘illahyang mendasarinya.
Dengandemikian, padasatusisidapatdipahamibahwamerokokitu haram bagi orang
tertentu yang dimungkinkandapatterkenamudaratnya.Akan tetapimerokokitumubahataumakruhbagi
orang tertentu yang
tidakterkenamudaratnyaatauterkenamudaratnyatetapikadarnyakecil.
Keempat;
kalaulahmerokokitumembawamudaratrelatifkecildenganhukummakruh, kemudian di
balikkemudaratanituterdapatkemaslahatan yang lebihbesar, makahukummakruhitudapatberubahmenjadimubah.Adapunbentukkemaslahatanitusepertimembangkitkansemangatberpikirdanbekerjasebagaimanabiasadirasakanolehparaperokok.Hal
iniselamatidakberlebihan yang dapatmembawamudaratcukupbesar.Apa pun yang
dikonsumsisecaraberlebihandanjikamembawamudaratcukupbesar, maka haram hukumnya.
Berbedadenganbenda yang secarajelasmemabukkan, hukumnyatetap haram
meskipunterdapatmanfaatapa pun
bentuknyakarenakemudaratannyatentulebihbesardarimanfaatnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uaraian
di atas tentang berbagai hukum merokok sudah jelas, tentunya
tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut. Kita harus
bisa memilih dan menentukan hukum sesuai dengan realita kehidupan yang ada.
Kita tidak bisa terlalu fanatik dengan hukum yang sudah ada, karena pada
dasarnya mereka juga punya dasar hukumnya sendiri, apalagi dalam menentukan
masalah hukum dari berbagai madzhab (perbandingan madzhab).Jadi,kita sebagai
orang yang sudah dewasa dan mempunyai wawasan yang luasharus bisa mencari atau
menentukan dasar hukum, jangan hanya taqlid saja.
Dalam
penelitian memang dijelaskan adanya gangguan kesehatan pada perokok aktif
maupun pasif, gangguan sosial dan ekonomi tidak dapat dipisahkan yang semakin
menguatkan pandangan, bahwa rokok hanya akan membuat hidup lebih redup bahkan
suram baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Sehingga jika masih
diperdebatkan boleh atau tidaknya untuk mengkonsumsi rokok. Alangkah baiknya
jika kita dalam melakukan sesuatu menimbang baik buruknya, dan dampak yang
ditimbulkan untuk orang lain akibat perbuatan kita terhadap rokok. Dan alangkah
baiknya jika kita membuat sesuatu yang lebih baik dari pada membuang asap tidak berguna lebih
baik untuk di berikan kepada yang lebih membutuhkan.
REFERENSI:
DOA PENGHARAPAN
Malam sunyi tak telihat bintang meyapaku malam ini
Bulan pun tak tampak dari sinarnya
Sepii yang kurasa bukan tanpa alasan
Bukan sebuah bualan
Namun perasaan yang mengatakan
Yaa ,aku sepi karna tak ada yang menemaniku saat ini
Hanya sebuah kertas tertulis isi hati
Yang selalu hadir menemani
Hati yang selalu mengatakan ,ku merindukannya
Ku menyayanginya
Ku mencintainya
Namun ,semua itu tlah usai
Semua t’lah padam sesurut cahaya malam ini
Jika aku mampu meminta
Ingin aku bersamanya
Menimba segala asa yang tlah terpendam
Merenda kasih yang tak terputuskan
Hingga ajal kita mengjelang
Senin, 30 April 2012
CINTAKU UNTUK MEREKA :)
Kubuka album biru ,penuh debu dan usang
Kupandangi semua gambar diri ,kecil bersih belum ternoda
Tangan halus dan suci
T'lah mengangkat tubuh ini
Jiwa raga dan seluruh hidup
Rela dia berikan
Lagu itu selalu bikin aku mrinding ,kenapa ?karena bener bener nyentuh ati banget .Bener bener aku ngerasain gimana susahnya seorang ibu udah mengandung kita selama 9 bulan 10 hari bahkan ada yang melebihi dari itu (maksudnya kalog telat nglairinnya loh .. hehe ) udah gitu beliau kudu melahirkan kita dan mempertaruhkannya dengan nyawa ,ckc. gak bisa dibayangin dengan angan angan ,yang ada sebagai seorang wanita besok juga bakal ngalamin kayak gitu kalog cowok sih enggk ,aku tau itu .Tapi kadang seorang lelaki gak pernah berfikir sampek segitu .Mereka hanya mengedepankan ego dan ego ,walau ada juga sih segelintir yang tetap menghormatinya .
Ibukuu paling banget banget aku sayang ,gak terhitung berapa besar pengorbanan dan jasanya untuk menjadikan aku seperti ini ,bahkan sampai aku belom bisa bahagiain dia :( .Tapi aku janji untuk membalas jasamu walau gak akan sebanding dengan jasamu ,bunda.
Bukan cuman bunda doang dong ya ,yang bisa menjadikan aku ada disini .Tapi juga karena ayahku tercinta ,beliau juga sangat aku banggain .Dia lelaki paling hebat sepanjang sejarah ,ayah yang mandiri dan mau mengerti anak-anaknya .Itu yang aku seneng dari ayahku .Gak akan pandang bulu sama anak yang besar maupun kecil namun tetep dalam konteks "adil" .
Lagu untuk ayahku :
untuk ayah tercinta ,aku ingin bernyanyi
walau air mata dipipiku
ayah dengarkanlah aku ingin berjumpa
walau hanya dalam mimpi
Ditta akan slalu sayang sama kalian ,makasih buat ayah bunda yang slalu menuntunku ke jalanNya dan slalu mengulurkan tangannya saat ku jatuh .love you soo much <3
Langganan:
Postingan (Atom)